Karena merasa relate dan setuju dengan ungkapan tersebut, saya teruskan postingan tersebut ke grup RSC. Tradisi mencatat dengan pena adalah salah satu hal yang coba kami hidupkan di komunitas. Makanya dengan membagikan postingan itu, saya pikir bagus untuk jadi pengingat bagi kami tentang urgensinya. Apalagi belakangan suara dan bahasa AI sangat sering saya lihat dan dengar di diskusi dan meeting yang kami adakan. Sejujurnya itu membuat saya sedikit resah. Lalu muncul satu pertanyaan dari mbak Echa, "Pena digital excluded, kah?"
Pertanyaan ini sebenarnya tidak mengejutkan, dan memang bisa debatable. Tapi dalam konteks ini, jawaban ya atau tidak menurut saya dua-duanya bisa benar. Ketika kita bertanya tentang pena digital, kita sebenarnya sedang bertanya: apakah bentuk lahiriah yang menentukan kesakralan, atau sesuatu yang lebih dalam dari itu?
Di sinilah perlu dibedakan dua lapisan. Lapisan pertama, dimensi fisik dan psikosomatis. Tangan yang bergerak perlahan di atas kertas menghasilkan ritme yang berbeda dari mengetik. Ada kinesthesia —kepekaan gerak tubuh— yang mempengaruhi bagaimana pikiran mengalir. Penelitian kognitif modern pun mengakui bahwa tulisan tangan memperlambat proses dalam cara yang justru memperdalam pemrosesan makna. Pena digital dapat mempertahankan sebagian dari dimensi ini. Gerakan tangan tetap ada, renungan tetap mungkin. Dan ini sangat penting. Lapisan kedua, dimensi ruhani dan adabi. Ini yang sebenarnya dimaksud dalam tulisan Pak Yogi. Dalam kosmologi Islam, Qalam bukan hanya tentang gerak tangan. Ia adalah simbol kehendak yang bertemu dengan penerima. Allah berfirman, "نٓ ۚ وَٱلْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ" — yang dimaksud bukan sekadar alat fisik tertentu. Yang menjadi persoalan lebih mendasar adalah: dengan niat apa seseorang menulis, dan dalam keadaan hati bagaimana kata-kata itu lahir?
Dalam krisis kepenulisan modern yang terputus bukanlah alatnya, tapi proses pembentukan kata yang dilakukan dengan sadar, lambat, dan penuh pertimbangan. Kesadaran bahwa kata-kata yang ditulis adalah amanah, bukan sekadar ekspresi. Kepekaan terhadap rasa dan bobot sebuah ungkapan sebelum ia dilepas ke dunia. Ketawadhu'an di hadapan bahasa, bahwa penulis bukanlah pencipta makna, melainkan pengantarnya. Semua ini bisa hilang saat menulis dengan pena di atas kertas jika niat dan adab tidak hadir. Dan sebaliknya, semua ini bisa hadir saat menulis dengan stylus misalnya— jika jiwa membawanya dengan sungguh-sungguh.
![]() |
| Photo by Jakub Żerdzicki on Unsplash |
Maka yang menjadi problem dari pena digital adalah di ekosistem dimana dia hidup. Ia terhubung ke notifikasi, ke kecepatan, ke logika output. Bahaya terbesarnya terletak pada lingkungan spiritual di mana alat itu digunakan. Seseorang yang menulis dengan stylus sambil hatinya gelisah dan matanya siap berpindah ke aplikasi lain, tidak berbeda jauh dengan yang mengetik dengan jari. Sedangkan seorang yang mengetik di mesin tik tua dengan hati yang hadir dan lidah yang bershalawat, mungkin lebih dekat pada ruh kepenulisan daripada yang pertama.
Pena digital bukan pengganti sejati dari qalam dan kertas dalam maknanya yang paling penuh. Terutama untuk mereka yang memahami dimensi sakral itu. Namun ia bukan pula penghalang mutlak bagi kepenulisan yang bernyawa. Yang paling penting untuk disimpulkan adalah kita harus memulihkan adab menulis, apapun alatnya. Pulihkan kelambatan. Kembalikan niat. Bangkitkan kembali kesadaran bahwa setiap kata yang ditulis akan dipertanyakan dan akan meninggalkan bekas, di dalam jiwa penulis terlebih dahulu, sebelum di dalam jiwa pembaca. Sebab krisis yang kita alami bukan krisis teknologi, tapi krisis hudhur —ketidakhadiran jiwa di dalam kata-kata yang dilahirkannya sendiri.
Salah satu praktik yang masih sering dilakukan oleh pesantren-pesantren tradisional saat ini, yang menurut saya cocok untuk dijadikan contoh pada konteks ini adalah penggunaan pena tutul (pena celup). Di beberapa pesantren, ada yang 'mengharamkan' penggunaan pena modern bagi santri yang ingin memaknai kitab. Di pesantren tempat saya belajar dulu, tidak ada peraturan semacam itu. Tapi seperti ada kesadaran kolektif di kalangan santri bahwa jika ingin belajar kitab babon maka pena celup adalah pasangannya. Memakai pena biasa untuk memaknai kitab klasik / kitab induk itu seperti tidak menghormati ilmu.
![]() |
| Photo by Madrosah Sunnah on Unsplash |
Mengapa praktik ini dilestarikan? Mungkin para kiai yang membuat aturan ini tidak berangkat dari pemahaman kosmologi yang njelimet. Mereka mungkin hanya mewariskan laku, bukan teori. Tapi sebenarnya laku itu menyimpan worldview yang luas. Pena tutul memiliki sifat yang secara struktural berbeda dengan pena modern. Ia habis di tengah jalan. Memaksa penulis berhenti, mencelup, lalu melanjutkan. Ia tidak bisa ditekan sembarangan. Tekanan yang salah bisa merusak tulisan, kertas, bahkan pena itu sendiri. Ia tidak mengalir sendiri, setiap goresan membutuhkan keputusan-keputusan kecil yang penuh kesadaran. Dan tintanya biasanya tidak bisa dihapus atau luntur oleh air. Maka setiap goresan adalah komitmen. Dalam praktik ini yang dilatih bukan hanya kesabaran dan pengertian menunggu, tetapi kesabaran sebagai struktur kesadaran. Kemampuan untuk tidak tergesa-gesa melepaskan kata sebelum ia matang dalam pikiran.
Dalam tradisi pesantren, ketika seorang santri menuliskan makna gandul di bawah kata-kata kiai, ia sedang melakukan dua gerakan sekaligus —gerakan pikiran yang menangkap makna, dan gerakan tangan yang menuliskannya dengan lambat dan penuh perhatian. Kedua gerakan ini tidak boleh berpisah. Pena tutul memastikan keduanya berjalan beriringan. Kalau pakai pena biasa, makna bisa ditulis terburu-buru —bahkan bisa ditulis tanpa benar-benar masuk ke dalam hati. Pena tutul menutup kemungkinan itu. Ia memaksa kecepatan pikiran menyesuaikan diri dengan kecepatan tangan, bukan sebaliknya.
Di sinilah tersimpan hikmah pedagogisnya; makna tidak boleh lebih cepat dari pemahaman, dan pemahaman tidak boleh lebih cepat dari adab. Ilmu adalah sesuatu yang dimasuki, bukan sekadar dikumpulkan. Bahwa kitab adalah interpretasi ilmu, yang punya kehormatan. Mendekatinya dengan terburu-buru adalah bentuk ketidakberadaban. Tangan yang menulis adalah perpanjangan dari hati yang memahami, bukan dari jari yang sekadar bergerak. Jika tradisi ini perlahan ditinggalkan, bukan karena ada argumentasi yang mengalahkannya, tetapi semata-mata hanya karena tekanan kemudahan dan kecepatan zaman, apa yang sebenarnya sudah kita lepaskan? Adab kepada ilmu.
Jadi, kembali ke pertanyaan di awal, "apakah pena digital bisa menjadi medium tulisan yang bernyawa?" —ya, bisa. Selama jiwa yang memakainya hadir, lambat, dan beradab. Kalau yang dimaksud, "apakah pena digital setara dengan pena biasa atau bahkan pena tutul dalam membentuk adab dan hudhur?" —tidak, karena ekosistemnya berbeda secara struktural. Layar membawa godaan yang tidak dibawa oleh kertas. Kemudahan telah mengurangi bobot komitmen setiap kata.
Tapi sebenarnya yang jauh lebih penting dari boleh atau tidaknya memakai pena digital, jika merenungi kembali uraian saya di atas adalah 'sebenarnya kita sedang membentuk diri menjadi apa ketika belajar?'
Pena, atau pena tutul, tentu saja bukan aturan fiqih. Tidak ada benar atau salah. Tapi ia adalah cermin yang memperlihatkan kepada kita, seberapa sabar, seberapa hadir, seberapa hormat kita di hadapan ilmu dan bahasa. Maka siapapun yang sudah memahami mengapa pena tutul disakralkan, dan kemudian memilih pena digital dengan kesadaran penuh atas resikonya —tidak masalah. Karena yang lebih berbahaya bukan pilihan alatnya, tetapi ketidaktahuan bahwa ada sesuatu yang sedang dipertaruhkan.
Mungkin kita bisa ajak diri kita bicara dan berkata, "sebelum kamu bebas memilih alatmu, kamu harus terlebih dahulu mengenal dirimu sendiri. Seberapa mudah jiwamu tergoda oleh kemudahan, seberapa cepat kesadaranmu buyar oleh kecepatan."
Dan kembali lagi, ini sebenarnya sejalan dengan tradisi tarbiyah yang lebih luas. Seorang murid tidak bisa langsung diberi kebebasan di awal proses pembelajaran. Ia harus diberi struktur yang ketat lebih dulu sebagai proses pembentukan. Setelah jiwa terbentuk, struktur luar boleh dilonggarkan karena strukturnya sudah kuat di dalam. Dalam bahasa tasawuf, ini mirip dengan logika maqamat. Seseorang tidak boleh melompat langsung ke maqam tinggi. Ia harus melalui takhalli, tahalli, baru tajalli. Pena tutul, dalam konteks ini adalah bagian dari takhalli; mengosongkan kebiasaan jiwa yang tergesa dan tidak hadir. Sekali lagi, apakah jiwa kita sudah terlatih dengan baik sehingga siap dengan kebebasan? Karena dalam pendidikan modern ini, tahapan pembentukan jiwa seperti ini sudah sangat hilang. Maka kita sendiri yang harus jujur dan menentukan, akan kita bentuk seperti apa jiwa kita di hadapan ilmu?



.jpg)

0 Comments